Sistem dan Tata Tertib Jaga Keperawatan
SYSTEM DAN TATA TERTIB JAGA PERAWATAN
1. Jam dinas dimulai pukul 07.00-14.00
2. Jam jaga perawatan dimulai pukul 14.00-07.00
3. Penanggungjawab kegiatan perawatan pada jam dinas adalah subdivisi masing-masing dan pada jam jaga adalah kepala jaga
4. Visite subdivisi selesai pukul 07.00 (sebelum visite trainee dan konsulen)
5. Pembagian residen subdivisi setiap hari terdiri atas tugas bangsal, tugas ok, tugas poliklinik dan tugas rumah sakit luar (bila dibutuhkan)
6. Residen yang tugas di OK, standby di OK jam 07.30 mempersiapkan semua persiapan operasi, mengikuti operasi dan ikut mengawasi pasien post operasi di Recovery Room
7. Residen yang tugas di bangsal, melaksanakan semua instruksi visite dan mempersiapkan rencana operasi elektif. Konsul anastesi dan lapor OK paling lambat pukul 13.30
8. Residen yang tugas di Poliklinik, wajib standby di poliklinik pukul 09.00-15.00
9. Jaga perawatan diluar jam dinas, terdiri dari masing-masing 1 residen setiap subdivisi yang tidak boleh dirangkap dengan jaga UGD. Pembagian jadwal jaga diserahkan kepada wakil chief untuk disesuaikan dengan jaga UGD
10. Tim jaga perawatan melaporkan keadaan jumlah pasien masing-masing subdivisi kepada kepala jaga paling lambat pukul 18.00
11. Absensi jaga dan stanby jaga perawatan di ruang pertemuan residen bedah dibawah control kepala jaga
12. Bila tim jaga perawatan terlambat hadir, maka wajib menyampaikan izin kepada kepala jaga. Pelanggaran atas point ini akan diberi sanksi ringan berupa penambahan 1 jaga pada bulan berjalan
13. Bila tim jaga perawatan tidak dapat hadir, maka wajib mencari pengganti dan melaporkan ke kepala jaga. Pelanggaran atas point ini akan diberi sanksi berat berupa penambahan 3 jaga pada bulan berjalan
14. Tugas jaga perawatan adalah :
- Melakukan identivikasi dan pendataan jumlah pasien subdivisi di bangsal
- Melakukan pendataan dan pengawasan pasien post operasi
- Melakukan pendataan dan pengawasan pasien subdivisi di ICU/PICU/NICU/ICCU
- Melaporkan kepada kepala jaga dan chief subdivisi setiap pasien baru dan pasien meninggal di bangsal saat jam jaga
- Menerima dan melengkapi status dan pemeriksaan pasien baru di bangsal sesuai subdivisi
- Menerima dan mengatasi setiap keluhan pasien
- Mengecek dan melakukan persiapan operasi elektif termasuk memeriksa jawaban konsul anastesi
- Mendata semua rencana operasi elektif masing-masing subdivisi dan melaporkan kepada Chief OK
- Melaporkan kepada konsulen/operator tentang perkembangan keadaan pasien post operasi pada pukul 18.00
- Melakukan visitasi, menerima dan menjawab konsul
- Melakukan absensi dan monitoring pada coass jaga perawatan setiap pukul 14.00 dan pukul 21.00
Posted by Unknown
on 1:24 PM. Filed under
TATIB
.
BEDAH UNHAS
Fakultas Kedokteran
Universitas Hasanuddin Makassar Sulawesi Selatan
BEDAH UNHAS
Fakultas Kedokteran
Universitas Hasanuddin Makassar Sulawesi Selatan